> >

Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Gagal Dilakukan, PN Jaksel: Situasinya Tidak Memungkinkan

Vod | 3 Agustus 2023, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyaknya orang yang memenuhi rumah Guruh Soekarnoputra, membuat juru sita tidak dapat memasuki rumah yang harus dieksekusi tersebut.

Eksekusi pun batal dilakukan.

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan proses perdata dari permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya.

Guruh kalah melawan Susy.

Setelah batal dieksekusi hari Kamis (3/8) ini, apa selanjutnya yang akan dilakukan oleh PN Jaksel?

Sudah bergabung Jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.

Baca Juga: Massa Penuhi Rumah Guruh Soekarnoputra, Eksekusi Gagal Dilakukan!

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU