> >

Kata Kriminolog UI soal Senjata Api Rakitan di Kasus Kematian Bripda Ignatius!

Vod | 30 Juli 2023, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Bripda Ignasius Dwi Frisco Sirage korban tewas diduga tertembak senior mengaku kecewa dengan penjelasan polisi, soal dugaan kelalaian tersangka hingga menyebabkan kematian anaknya.

Ayah almarhum menyebut kematian anaknya Bripda Ignasius Dwi Frisco diduga tertembak karena dugaan transkasi jual beli senjata, di rusun asrama Polri bukan karena unsur kelalaian.

Keluarga pun mengaku kecewa dengan penjelasan polisi soal adanya dugaan kelalaian 2 tersangka.

Keluarga meminta kasus ini  bisa diungkap terang benderang.

Dalam keterangan resmi jumat kemarin, polisi mengungkap kronologi kejadian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap sebelum Bripda IDF tertembak, tersangka IMS sempat memperlihatkan senjata api yang dibawanya kepada dua saksi AN dan AY dalam keadaan mabuk.

Korban IDF pun masuk ke dalam kamar.

Tersangka IMS pun sempat memperlihatkan senpi rakitan tersebut, namun nahas korban justru tertembak.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, rekaman CCTV di Rusun Asrama Polri Cikeas Kabupaten Bogor Jawa Barat, lokasi korban Bripda IDF diduga tewas tertembak seniornya.

Satu pucuk pistol rakitan non organik.

Satu selongsong dan proyektil peluru kaliber 45 acp.

Serta telepon genggam tersangka saksi dan korban.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni, IMS yang sebagai pengguna senpi rakitan, dan IGD yang diduga sebagai pemilik senpi.

Keduanya pun terancam hukuman pidana dan kode etik.

Baca Juga: Ayah Bripda Ignatius Minta 2 Tersangka Diperlihatkan ke Publik!

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU