Anggota Densus Tewas Tertembak Seniornya, Kompolnas: Polri Harus Evaluasi Penyalahgunaan Senjata!
Vod | 29 Juli 2023, 11:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional, mendesak polri transparan dalam penyelesaian kasus polisi tertembak sesama anggota polri, yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco.
Tidak hanya itu, kompolnas juga meminta kepada polri untuk mengundang keluarga korban, dalam gelar perkara kasus.
Kompolnas menyatakan telah sampaikan rekomendasi ke polri, untuk melakukan evaluasi tentang penyalahgunaan senjata.
Sebelumnya, Polri sudah menetapkan dua orang Anggota Densus 88, sebagai tersangka terkait kasus tertembaknya Anggota Densus 88, Bripda Ignasius Frisco oleh seniornya.
Dua tersangka kini sudah ditahan, di tempat khusus untuk menjalani proses penyidikan.
Keduanya berperan sebagai pengguna dan pemilik senjata api.
Mereka terancam pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Anggota Kodim 0616 Indramayu Tangkap 3 Orang Pengedar Obat Terlarang di Wilayah Bongas
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV