Sempat Kabur, Pria Penganiaya Wanita dengan Senjata Api Berhasil Ditangkap!
Vod | 28 Juli 2023, 21:46 WIBBANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria, tega menganiaya dan mengancam seorang pegawai salon kecantikan di Bandar Lampung, Lampung.
Asmara, menjadi motif pelaku nekat menganiaya dan mengancam korban.
Yovansah tega menganiaya dan mengancam korban dengan senjata api di sebuah salon kecantikan di pusat Kota Bandar Lampung, pada 1 Juli 2023 lalu.
Pelaku menganiaya dan mengancam korban, dengan senjata api.
Polisi berhasil menangkap Yovansah di rumahnya.
Yovansah sempat mencoba melarikan diri, namun usahanya gagal.
Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah rumah dan mobil pelaku.
Namun petugas gagal menemukan senjata api yang digunakan pelaku untuk menganiaya dan mengancam korban.
Polisi menyebut, keduanya saling kenal dan asmara menjadi motif pelaku tega menganiaya dan mengancam korban dengan menggunakan senjata api.
Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung, dan dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan.
Baca Juga: Jadi Saksi, Teman Akrab Ungkap Sifat Shane Lukas di Sidang Lanjutan Penganiayaan David
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV