> >

LHKPN Ungkap Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P yang Main Gim, Cinta Mega!

Vod | 26 Juli 2023, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Cinta Mega yang lahir di Jakarta, 7 September 1963.

Sebelum dipecat DPD PDI-P DKI Jakarta, ia merupakan Anggota Komisi C Bidang Keuangan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Sebelumnya, Cinta Mega juga menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Sebelum jadi anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega aktif di partai dan sempat menjabat Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDI-P DKI Jakarta, serta Bendahara DPC PDI-P Jakarta Barat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Cinta Mega tercatat sebesar Rp 7,3 miliar.

DPD PDI-P memecat anggotanya Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta yang kedapatan bermain gim slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Keputusan ini diambil, setelah DPD PDI-P menggelar Rapat Pleno untuk mengambil tindakan atas kejadian tidak etis Cinta Mega.

PDI-P secara tegas menyampaikan memecat Cinta Mega dan akan merekomendasikan langkah pergantian antar waktu (PAW).

Cinta juga tidak dicalonkan kembali di Pemilu 2024.

Baca Juga: Klarifikasi Pujian kepada Prabowo Subianto, Apa Hasil Pertemuan DPP PDI-P & Effendi Simbolon?

Selanjutnya, DPD akan mengirimkan laporan dan rekomendasi ke DPP PDI-P untuk menentukan nasib Cinta Mega, termasuk soal status keanggotaan partai.

Sebelumnya, Cinta Mega membantah bermain gim slot saat mengikuti rapat.

Alih-alih, dirinya mengaku hanya bermain Candy Crush.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU