> >

Hari Ini, 2 Komisaris PT SBMK Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun

Vod | 26 Juli 2023, 11:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan 2 saksi hari ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Mereka adalah AFA yang merupakan Komisaris dan MYR sebagai Komisaris Utama PT Samudera Biru Mangun Kencana.

Perusahaan ini merupakan perusahaan agrikultur dan perikanan naungan Al-Zaytun.

Dari laman webnya, perusahaan yang bermarkas di Indramayu ini mengerjakan beberapa proyek termasuk usaha kayu dan galangan kapal yang disegel Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, Bareskrim Polri memastikan bahwa 2 anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun kemarin.

Selain kedua anak Panji Gumilang, 6 saksi lainnya yang merupakan Pengurus Yayasan Al-Zaytun juga mangkir.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan delapan saksi itu Jumat besok.

Baca Juga: Momen Jokowi Terkagum dan Ajak Ngobrol Perwira TNI-Polri Saat Foto Bersama Usai Pelantikan


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU