Lewat Surat, Ayah Mario Ngaku Tak Mau Tanggung Ganti Rugi ke David Ozora, Ini Alasannya!
Vod | 25 Juli 2023, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan berat David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Hingga sidang dimulai pihak kuasa hukum Terdakwa Mario Dandy enggan menyebut nama saksi yang meringankan.
Jaksa hanya bilang, saksi berhalangan hadir dalam sidang kali ini.
Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan.
Dalam persidangan Mario Dandy, Kuasa Hukum Mario juga membacakan surat pernyataan dari ayah Mario yang juga eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam suratnya, Rafael mengaku tak bersedia menanggung restitusi atau ganti rugi kepada keluarga korban David Ozora.
Alasannya, seluruh aset Rafael telah dibekukan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
Rafael menyerahkan perkara ganti rugi kepada sang anak, Mario Dandy yang kini jadi pesakitan.
Baca Juga: Keindahan Wisata Puncak Sempur Kerawang | Jalan Jalan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV