Polisi Tangkap Anggota Sindikat Penjualan Ginjal Orang Indonesia ke Kamboja
Vod | 23 Juli 2023, 12:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satu anggota sindikat internasional penjualan ginjal, ditangkap di tol dalam kota di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelaku bernama Ramdani, berperan sebagai perekrut, dan membantu pembuatan paspor para korban untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Salah satu tersangka sindikat penjualan organ ginjal buka bukaan bagaimana modus jaringan internasional bekerja dan siapa saja yang terlibat.
Hanim yang sebelumnya juga menjadi pendonor ginjal, menyebutkan adanya keterlibatan seorang perempuan, yang biasa disebut Miss Huang.
Dia menguasai tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Mandarin, dan Kamboja, hingga mempermudah komunikasi antara korban, pembeli, dan pihak rumah sakit di Kamboja.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menerbitkan daftar pencarian orang terhadap Miss Huang yang sampai saat ini keberadaan dan kewarga-negaraannya, belum diketahui.
Sindikat ini memilih rumah sakit di Kamboja, karena proses yang mudah serta berada di tempat mudah dijangkau para pasien.
Hingga kini, polisi telah menangkap 12 tersangka yang berperan sebagai perekrut, terkait praktik penjualan organ tubuh manusia, jaringan Kamboja.
Pelaku yang ditangkap di Palembang ini, mengaku ada 24 orang yang diberangkatkan ke Kamboja, sebagai pendonor ginjal.
Total 122 orang, jadi korban sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.
Baca Juga: Ditinggal Shalat Subuh di Masjid, Satu Motor Milik Jemaah di Bengkulu Hilang Digasak Maling
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV