Akhirnya, Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD
Vod | 22 Juli 2023, 15:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pihak Kuasa Hukum Panji Gumilang menyebut, ada beberapa faktor yang membuat kliennya akhirnya mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menganggap gugatan Panji sebagai sensasi semata.
Mahfud bilang gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah persoalan kecil.
Ganti rugi yang diminta panji gumilang senilai Rp 5 triliun hanya sebatas sensasi jika dilayani.
Mahfud menegaskan tidak akan terkecoh, dan tetap akan memproses dugaan tindak pidana Panji Gumilang, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Satuan Reskrim Polres Buleleng Tangkap Tersangka Kasus Kejahatan Terkait Anak
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV