Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Anak Kecewa, Tuntut Ganti Rugi ke Pemerintah!
Vod | 21 Juli 2023, 21:03 WIBKOMPAS.TV - Sejumlah orangtua balita penyintas gagal ginjal masih harus berjuang demi kesembuhan anaknya, salah satunya Septiana.
Ibu balita brusia 4 tahun ini mengungkap putranya masih harus menjalani cuci darah hingga 2 kali seminggu setelah dirawat hampir 6 bulan di rumah sakit.
Bahkan anaknya masih harus dibantu selang untuk membantunya makan dan minum.
Tak hanya itu, sang ibu mengakui anaknya kini juga mengalami kendala di bagian mata dan telinga.
Sementara itu Safitri Puspa Rani, orangtua balita korban gagal ginjal mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah.
Ia menyebut hingga kini pemerintah belum meminta maaf atau memberikan perhatian atas kasus gagal ginjal anak.
Untuk itu, Safitri dan beberapa orang tua korban lainnya mengajukan gugatan pada pemerintah dan pihak farmasi.
Kemenkes mencatat hingga Februari 2023, ada 326 orang anak yang harus dirawat karena menderita Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau GGAPA.
Semuanya tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 204 anak tak tertolong atau meninggal dunia akibat gagal ginjal akut dan 122 anak dinyatakan sehat, meskipun tak bisa pulih 100%.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sekaligus Ketua Tim Pencarifakta, Mufti Mubarok menyebut anak yang sembuh dari gagal ginjal akut tak bisa sembuh 100% karena ada efek yang fatal di beberapa bagian tubuhnya dalam jangka panjang hingga terancam lumpuh total.
Sebelumnya, korban gagal ginjal akut mengajukan class action dan menuntut pemerintah membayar ganti rugi kepada korban.
Skema santunan yang diharapkan para korban adalah Rp 3 miliar per korban meninggal dan juga Rp 2 miliar per korban selamat yang hingga kini masih menjalani perawatan lanjutan.
Baca Juga: Pencarian Besar-besaran Singa Betina Misterius di Berlin Dihentikan, Ternyata Ini Sebabnya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV