Gandeng PT POS Indonesia, Urusan Surat Menyurat MA akan Lebih Efektif dan Efisien! - MA NEWS
Vod | 20 Juli 2023, 10:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk meningkatkan peradilan secara elektronik, menyesuaikan dengan perkembangan digital, Mahkamah Agung menggaet PT POS Indonesia, untuk menangani pengiriman dokumen peradilan se-Indonesia.
Penandatanganan MoU telah dilakukan oleh MA dan PT POS Indonesia, atas kesepakatan kerja sama pengiriman pemanggilan, melalui surat tercatat, dari seluruh pengadilan di Indonesia.
Layanan PT POS dinilai dapat membuat proses pengiriman surat tercatat lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Organisasi Dharmayukti Karini Serahkan Bantuan Beasiswa - MA NEWS
PT POS dengan keberadaan, tingkat akurasi, dan aksesibilitas yang telah menjamah daerah-daerah terpencil Indonesia, dinilai dapat memudahkan dan menghemat biaya pengiriman surat tercatat dalam suatu perkara.
PT POS Indonesia, telah mengklasifikasikan dokumen ini sebagai dokumen penting dan rahasia, sehingga penanganan khusus diterapkan dalam proses pengiriman dokumen.
Prosedur pengiriman dan perekaman data, telah diatur, agar semuanya dapat terpantau secara real time, dan keamanan dokumen terjamin.
Terdapat 900 pengadilan di Indonesia, dengan aktivitas surat menyurat.
Pos Indonesia memastikan, penambahan layanan jasa untuk MA dapat tertampung dengan kapasitas yang ada.
Sistem administrasi pemanggilan dan pemberitahuan berperan sangat penting dalam proses berperkara, lantaran proses ini akan menentukan proses perkara selanjutnya.
Diharapkan, kerja sama ini dapat membuat proses penangan perkara di seluruh Indonesia lebih efektif.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV