Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring dengan Racun, Ini Motifnya
Vod | 19 Juli 2023, 15:02 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pembunuh sopir taksi daring dengan cara diracun di Bandung, Jawa Barat di tangkap polisi.
Pelaku membunuh korban karena ingin menguasai kendaraannya untuk dijual.
Dari video amatir, warga Kampung Joglo, Kecamatan Kertasari digemparkan dengan penemuan mayat di sebuah kebun di pinggir jalan raya.
Setelah diselidiki polisi, diketahui mayat itu merupakan korban pembunuhan.
Dari pengembangan, diketahui pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HAP asal Karang Asem, Jawa Tengah.
Pelaku yang telah ditangkap mengaku ke polisi bahwa sebelum melakukan pembunuhan, HAP memesan taksi daring kepada korban dan meminta korban untuk transaksi secara offline atau luring.
Di tengah perjalanan, pelaku memberikan minuman kopi yang telah di campur racun sehingga korban tidak berdaya dan kehilangan nyawa.
Pelaku mengatakan dirinya melalukan aksinya karena sedang membutuhkan uang senilai Rp 7 juta.
Menurut Kapolresta Bandung, selain pelaku utama HAP, polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya yang merupakan penadah berinisial BU.
BU yang mengetahui kendaraan hasil kejahatan langsung berencana membakar mobil untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 2 unit motor dan mobil korban yang rusak karena hendak di bakar pelaku penadah.
Atas perbuatannya, pelaku HAP dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, sedangkan pelaku BU dijerat Pasal 480 dan Pasal Percobaan Menghilangkan Barang Bukti dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pasca Laka Truk-KA, Jalur Kereta Sudah Bisa Dilewati
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV