23 Siswa Tidak Mendapatkan Jatah Sekolah Melalui Jalur Zonasi, Begini Respon Bupati Subang
Vod | 18 Juli 2023, 15:59 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - 23 siswa di Kabupaten Subang, Jawa Barat melapor belum mendapatkan sekolah lantaran tidak mendapatkan jatah di jalur zonasi melalui sistem PPDB.
Para siswa yang melapor belum mendapatkan sekolah ini meminta untuk diterima di SMA Negeri 1 Kalijati dengan alasan sekolah ini satu satunya SMA Negeri yang ada di wilayah kecamatan mereka dan jaraknya dekat dengan rumah, namun saat proses PPDB jalur zonasi wilayah mereka tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju.
Sehingga orangtua siswa yang berasal dari Desa Banggala Mulya datang ke sekolah untuk menanyakan kepastian.
Pihak sekolah telah memberikan penjelasan bahwa jarak penerimaan siswa dengan sistem zonasi di SMA Negeri 1 Kalijati Subang maksimal dalam radius 2,7 kilometer.
Sedangkan tempat tinggal 23 siswa di desa banggala ini berjarak 5-6 kilometer.
Terkait ditolaknya puluhan siswa dari satu desa untuk bersekolah di SMA Negeri Kalijati tersebut, Bupati Subang datang langsung ke sekolah berupaya mencari solusi.
Menurut rencana, Bupati akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengkaji ulang sistem zonasi dan meminta penambahan kuota agar para siswa tidak terancam putus sekolah.
Baca Juga: Masalah Kekurangan Peserta Didik Baru SD Terjadi di Berbagai Daerah, Berikut Selengkapnya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV