Diduga Alami Gangguan Jiwa & Sebabkan 2 Korban Tenggelam di Danau, Guru Spiritual Jadi Tersangka!
Vod | 17 Juli 2023, 06:30 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Hasil pengembangan polisi, AN yang merupakan Guru Spiritual korban, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini karena mengajak korban yang mengalami gangguan kejiwaan ke tepian Danau Kuari, untuk melakukan ritual pengobatan.
Korban kemudian terpeleset dan tenggelam.
Dua orang yang menolongnya turut tenggelam dalam kejadian itu, hingga ketiganya ditemukan tewas.
AN dijerat dengan pasal terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan kematian.
Sementara itu, pasca meninggalnya tiga warga Rumpin akibat tenggelam di Danau Kuari, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, polisi menetapkan, AN yang merupakan Guru Spiritual korban sebagai tersangka.
Baca Juga: Alih-Alih Sembuh, Ritual Kesehatan di Danau Kuari Bogor Malah Berujung Petaka!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV