> >

Telusuri Asal-Usul Uang Rp 27 M, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail di Menteng

Vod | 14 Juli 2023, 23:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Penggeledahan dilakukan guna menelusuri sumber uang Rp 27 miliar yang dikembalikan ke Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan seluruh temuan akan ditelusuri penyidik untuk mengonfirmasi kaitan uang Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Sebelumnya pada Kamis (13/7/2023), Maqdir menyerahkan uang dalam pecahan Dollar Amerika Serikat/ setara nilai Rp 27 miliar.

Maqdir mengaku tak tahu siapa yang menyerahkan uang Rp 27 miliar ini ke kantornya dan uang itu diserahkan tanpa menyebut sumber.

Di dalam dakwaan, Irwan disebut menerima Rp 119 miliar, sehingga Maqdir bilang uang yang diserahkan akan mengurangi beban Irwan.

Meski uang telah dikembalikan, Kejaksaan Agung mengatakan belum tentu uang Rp 27 miliar yang diserahkan Maqdir bisa dijadikan alat bukti.

Perlu pendalaman termasuk mengusut  asal usul sosok “S” yang disebut sebagai pemberi uang.

Baca Juga: Prabowo Bantah Pertemuannya dengan Bobby Nasution Bahas Politik, Begini Katanya!


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU