Berkas Tak Lengkap, 60 Bakal Caleg di Blora Dinyatakan Gugur!
Vod | 14 Juli 2023, 18:24 WIBBLORA, KOMPAS.TV - Sebanyak 60 bakal caleg di Blora Jawa Tengah dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, dan dipastikan tidak bisa mengikuti pemilu karena tidak mampu melengkapi berkas pendafataran.
KPU Blora, Jawa Tengah, menggugurkan 60 bakal caleg untuk pemilu 2024 mendatang, setelah tidak mampu melengkapi perbaikan berkas pendaftaran yang berakhir pada 9 Juli lalu.
Ke-60 bacaleg tersebut berasal dari empat parpol yaitu Hanura, Gelora, PSI dan PBB.
Baca Juga: KPU Indramayu akan Bentuk 3 TPS Khusus untuk 815 Pemilih di Ponpes Al-Zaytun!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV