Kades Ditangkap saat Karaoke dan Pesta Miras, Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi Dana Desa!
Vod | 14 Juli 2023, 08:55 WIBDEMAK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Kepala Desa atas korupsi dana desa sebesar Rp200 juta di Demak, Jawa Tengah.
Uang korupsi digunakan Kades untuk karaoke dan berjudi.
Kepala Desa Kuncir ditangkap polisi saat razia penyakit masyarakat, di kawasan Kampung Stasiun Demak Kota.
Tersangka ditangkap saat karaoke, disertai pesta miras bersama empat perempuan pemandu musik.
Baca Juga: Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Judi Hingga Karaoke dengan 4 Wanita
Tersangka langsung digiring polisi ke Polres Demak untuk penyelidikan lanjutan.
Polisi mengungkap modus Kades yaitu menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi.
Kepala Desa Kuncir Wonosasalam Demak, kini hanya bisa menyesali perbuatannya.
Di hadapan polisi, ia berdalih uang hasil korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022, sebesar Rp200 juta tidak ia digunakan untuk karaoke atau berjudi, melainkan menanam bawang merah.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV