> >

Mahfud MD Ungkap Ada Penyalahgunaan 295 Sertifikat Tanah atas Nama Panji Gumilang dan Keluarganya!

Vod | 11 Juli 2023, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Polhukam kembali melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan Ponpes Alzaytun , Panji Gumilang.

Tim investigasi juga melaporkan adanya penyalahgunaan penggunaan 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Tim investigasi pun membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan Al-Zaytun.

Selain itu, tim juga melaporkan 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya.

Tindak pidana ini diduga terkait penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun.

Baca Juga: MUI Buka Suara soal Gugatan Rp1 Triliun yang Dilayangkan Panji Gumilang!

 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU