> >

Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun!

Vod | 11 Juli 2023, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panji menggugat MUI atas kerugian immateriel senilai Rp 1 triliun karena merasa disudutkan.

Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan gugatan dilayangkan lantaran dirinya mendapat sejumlah tuduhan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Alasannya

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU