Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun!
Vod | 11 Juli 2023, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Panji menggugat MUI atas kerugian immateriel senilai Rp 1 triliun karena merasa disudutkan.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan gugatan dilayangkan lantaran dirinya mendapat sejumlah tuduhan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Alasannya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV