PUKAT UGM Duga Ada Nama-Nama Politisi yang Hilang dalam Tuntutan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Vod | 10 Juli 2023, 20:39 WIBKOMPAS.TV - Kejagung tegaskan tidak ada nama-nama politisi yang hilang dalam dokumen rencana penuntutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung menjelaskan, dakwaan yang dibacakan di persidangan menjadi patokan bagi Kejaksaan Agung dalam menetapkan pemeriksaan dan kasus yang ditangani.
Ketut menyebutkan, Kejagung akan menanggapi fakta-fakta yang sudah digali penyidik dan yang tertera dalam surat dakwaan di pengadilan.
Sebelumnya di program Satu Meja The Forum KompasTV, Dewan Penasihat PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan diduga ada nama-nama politisi yang hilang dalam dokumen rencana penuntutan jaksa yang beredar di kasus korupsi BTS 4G.
Sementara, Kejaksaan Agung panggil Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, untuk diklarifikasi soal pengembalian uang Rp 27 miliar dalam kasus korup BTS 4G Kominfo.
Menanggapi pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Maqdir mengatakan, tidak bisa datang pemeriksaan hari ini karena miliki agenda sidang.
Kuasa Hukum Irwan Hermawan ini menyebutkan, akan menyampaikan surat permintaan pengunduran pemeriksan hari ini.
Baca Juga: KSP Pastikan Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G. Plate Murni Kasus Hukum!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV