> >

Bertaruh Nyawa Di Klinik Aborsi | NI LUH

Ni luh | 10 Juli 2023, 18:57 WIB

Praktik aborsi illegal di Indonesia selalu berbenturan dengan moral, etik dan juga kesehatan. Hal ini dikukuhkan dengan adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 463 dan Undang-Undang No. 36/2009 tentang Kesehatan, aborsi dilarang kecuali bagi perempuan dengan indikasi kedaruratan medis dan akibat perkosaan.

Namun pada praktiknya aborsi tetap dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seperti halnya pada kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digerebek polisi, Rabu (28/6). Pelakunya residivis, yang sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di jaringan klinik lain. Belum lama, polisi juga meringkus dokter gigi di Bali (8/5), yang membuka praktik aborsi tidak aman dan terhitung telah gugurkan 1.338 perempuan sejak pertama beroperasi tahun 2006.

Saksikan NI LUH, episode BERTARUH NYAWA DI KLINIK ABORSI ILEGAL, tayang malam ini 10 Juli 2023 pukul 20:30 WIB, hanya di KompasTV, Independen Terpercaya. 

Penulis : Agung-Pribadi

Sumber : Kompas TV


TERBARU