> >

Kakorlantas Usul Bayar Rp 500 Juta untuk Punya Pelat Nomor Pakai Nama

Vod | 8 Juli 2023, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi berharap pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang.

Menurutnya hal ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5//7/2023).

"Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang Pak sampai paling mahal tertinggi siapa, (dananya) masuk negara lagi, Pak," sambungnya.

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga: Pesan Hakim ke Johnny Plate: Jangan Anggap Pengadilan Ini Alat Politik

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU