> >

Diperiksa Lagi oleh KPK, Apakah Andhi Pramono akan Ditahan Kali Ini?

Vod | 7 Juli 2023, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kembali diperiksa KPK.

Andhi Pramono tiba di KPK sekitar pukul 10 pagi.

Ini adalah kali kedua Andhi Pramono mendatangi KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini karena harta kekayaannya yang mencapai Rp13,75 miliar dan keluarganya kerap pamer barang mewah di sosial  media.

Sebelumnya, dalam penyelidikan kasus gratifikasi KPK menyita sejumlah harta milik Andhi Pramono.

3 unit mobil, hummer, toyota roadster dan mini morris disita saat rumah Andhi di Batam digeledah KPK.

Dari 3 mobil itu, hanya 1 mobil yang dilaporkan di LHKPN.

Dalam pengembangan selanjutnya, KPK kembali menyita aset Andhi, di antaranya satu unit mobil toyota land cruiser dan 7 tas mewah.

Penyitaan aset ini dilakukan, sebagai pengembangan penanganan perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU