Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan!
Vod | 4 Juli 2023, 19:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Panji diperiksa penyidik selamaa 8 jam.
Usai diperiksa, Panji mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, mulai dari riwayat hidup sampai kasus hukum yang menjeratnya 2011 silam.
Panji juga menanggapi soal potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Panji menyebut penyidik belum menyinggung soal tersangka.
Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Tahap selanjutnya, penyidik akan berupaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana.
Pondok Pesantren Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang menjadi sorotan setelah Forum Indramayu menggugat berunjuk rasa, menuntut Pondok Pesantren Al Zaytun ditutup.
Laporan masyarakat soal polemik di Al-Zaytun juga mendorong pemerintah membentuk tim investigasi.
Baca Juga: Isu Bekingan Istana, Panji: Tidak Ada, Jangan Sebut-Sebut yang Tidak Berhubungan!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV