Kasus Pelanggaran Etik hingga Pungli, Integritas KPK Jadi Sorotan Publik!
Vod | 4 Juli 2023, 00:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Integritas pegawai KPK tengah disorot publik.
Setelah pimpinannya bergantian dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik.
Kini muncul rentetan kasus di tubuh KPK, yang diduga melibatkan pegawainya.
Terbaru, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan kasus dugaan pemotongan uang perjalanan dinas, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp550 juta dalam kurun tahun 2021 dan 2022.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Terkait dugaan pungli di rutan, KPK saat ini telah memeriksa 15 pegawainya.
Aktivis Antikorupsi, Todung Mulya Lubis prihatin, terkait rentetan kasus di tubuh KPK.
Kerap dilibatkan dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK, Todung menyebut tidak pernah melihat KPK terdegradasi seperti ini sebelumnya.
Sementara Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan tidak terkejut dengan situasi KPK saat ini.
Saut menyebut, bencana di tubuh KPK ini sudah diperkirakan, ketika revisi UU KPK mulai diterapkan.
Terkait dugaan pungli di rutan KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut tidak terjadi tiba-tiba di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Ghufron menegaskan, pungli di rutan KPK diduga telah terjadi sejak tahun 2018.
Sebelumnya, ada kasus-kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK periode 2019 hingga 2024.
Pertengahan bulan Juni 2023, dewan pengawas KPK mengumumkan hasil penelusuran, atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terkadap Ketua KPK, Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Dewas KPK memutuskan, melanjutkan laporan atas Johanis Tanak ke sidang etik, sementara itu laporan atas Firli Bahuri dihentikan.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara soal Transaksi Rp300 Miliar yang Disebut Libatkan Mantan Penyidik
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV