Keputusan soal Ponpes Al Zaytun Diumumkan Pekan Depan
Vod | 2 Juli 2023, 18:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan keputusan pemerintah mengenai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan.
Ponpes Al Zaytun belakangan menjadi kontroversi. Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama. Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (4/7/2023).
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, gelar perkara akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Selain itu, Menko Polhukam Mahfud meminta Polri untuk menindak tegas polemik di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Mahfud menyatakan dalam permasalahan Ponpes Al Zaytun terdapat aspek hukum pidana. Oleh karena itu, dirinya meyakinkan bahwa proses hukum harus dilakukan sesegera mungkin.
Video editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Pekan Depan, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Buntut Dugaan Penistaan Agama
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV