> >

Beruntun Diterpa Kasus Hingga Integritas Tergerus, Apa Imbas dari Revisi UU KPK?

Vod | 1 Juli 2023, 01:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Internal KPK bertubi tubi diterpa kasus. Mulai dari dugaan pungli di Rutan KPK hingga kasus dugaan pemotongan uang perjalanan dinas.

mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menilai hal ini imbas revisi UU KPK.

Integritas pegawai kpk tengah disorot publik. Setelah pimpinannya bergantian dilaporkan, karena dugaan pelanggaran etik, kini muncul rentetan kasus di tubuh KPK yang diduga melibatkan pegawainya.

Terbaru, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, mengungkapkan kasus dugaan pemotongan uang perjalanan dinas dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp550 juta, dalam kurun tahun 2021 dan 2022.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar Rp 4 miliar, di Rumah Tahanan KPK.

Terkait dugaan pungli di rutan, KPK saat ini telah memeriksa 15 pegawainya.

Aktivis Antikorupsi, Todung Mulya Lubis, prihatin terkait rentetan kasus di tubuh KPK.

Kerap dilibatkan dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Todung menyebut tidak pernah melihat KPK terdegradasi seperti ini sebelumnya.

Sementara Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, tidak terkejut dengan situasi KPK saat ini.Saut menyebut, bencana di tubuh KPK ini, sudah diperkirakan, ketika revisi UU KPK mulai diterapkan.

Terkait dugaan pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut tidak terjadi tiba-tiba, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Ghufron menegaskan, pungli di Rutan KPK diduga telah terjadi, sejak tahun 2018. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU