Jawaban Mahfud MD Terkait Progres Penanganan Polemik Ponpes Al-Zaytun
Vod | 29 Juni 2023, 17:49 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyatakan bahwa aspek hukum pidana dalam polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang akan ditangani Polri tidak boleh diambangkan.
Ia mengatakan pihak kepolisian harus menyelesaikan laporan-laporan yang telah diterima dari masyarakat.
"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Kamis, (29/6/2023).
"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalu iya, iya. kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai Salat Iduladha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Nasib Belajar Mengajar Ponpes Al Zaytun di Tengah Polemik: Terus Berjalan!
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV