> >

Polisi Gerebek Rumah 2 Lantai Tempat Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran Jakarta Pusat

Vod | 28 Juni 2023, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah dua lantai yang di duga di jadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Video amatir ini merekam detik-detik pengerebekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, di sebuah rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Dalam pengerebekan polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aborsi.

Polisi juga menangkap 8 orang yang diduga pelaku dan pasien aborsi ilegal.

Setelah digerebek, rumah dua lantai in langsung dipasangi garis polisi.

Warga tak menyangka rumah yang baru disewa 2 bulan lalu itu di jadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Meski curiga karena rumah sering didatangi perempuan muda, warga mengira rumah itu menjadi penampungan TKI.

Ketua RT setempat menyebut tak pernah mendapat laporan dari penyewa rumah.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tertibkan Ponpes Al Zaytun: Kami Percayakan ke Mahfud MD

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU