Korban TPPO di Thailand Dipulangkan, 4 Tersangka Ditahan
Vod | 27 Juni 2023, 23:22 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menahan empat orang tersangka sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Thailand.
Enam orang korban berhasil dipulangkan. Sementara satu orang korban masih melengkapi data administrasi di KBRI Bangkok, Thailand.
Satu dari empat tersangka yang berinisial RT yang bekerja di bandara, menurut catatan kepolisian merupakan ASN yang ikut membantu meloloskan korban berangkat ke Thailand.
Sindikat perdagangan orang ini berhasil diungkap bermula dari viralnya video korban yang meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk dievakuasi dari Thailand.
Korban merasa ditipu oleh agen yang menjanjikan pekerjaan sebagai penerjemah, namun pada kenyataannya dipekerjakan sebagai scammer atau penipuan online.
Jika dalam melakukan scammer tidak memenuhi target yang ditentukan, korban diancam akan didenda dan mendapatkan kekerasan hingga ancaman dibunuh.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV