> >

Rumoh Geudong, Jadi Saksi Pelanggaran HAM Berat di Pidie Aceh

Vod | 27 Juni 2023, 20:54 WIB

PIDIE, KOMPAS.TV - Titik lain yang menjadi saksi penyekapan dan penyiksaan korban yang dituduh sebagai anggota maupun simpatisan Gerakan Aceh Merdeka, di Rumoh Geudong ini adalah sumur.

Puluhan tahun berlalu, pemerintah akhirnya mengakui adanya pelanggaran HAM yang berat di Rumoh Geudong itu selama kurun waktu 1989 hingga 1998.

Pemerintah diharapkan bisa memenuhi hak-hak korban atau ahli waris korban dengan melakukan rehabilitasi.

Sebelumnya, Presiden menyapa dan menyerahkan bantuan rehabilitasi kepada perwakilan korban dan keluarga korban pelnggaran berat HAM berat di Aceh.

Di acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial HAM berat, presiden bertemu dan menyapa korban dan keluarga korban pelanggaan HAM berat masa lalu di Aceh.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Rehabilitasi ke Perwakilan Korban Pelanggaran HAM Berat!


 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: