KPK Sebut Nonaktifkan Puluhan Pegawai Buntut Kasus Pungli Rp4 Miliar
Vod | 26 Juni 2023, 22:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan puluhan karyawan yang diduga tersandung kasus pungutan liar atau pungli yang berada di ruang lingkup rutan cabang KPK.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta usai jumpa pers kasus TPPU yang digelar di Kantor KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
“Sudah kita nonjob-kan, semua. Puluhan,” ujarnya menegaskan.
Selanjutnya, Alex mengaku pihaknya melakukan upaya bersih-bersih yang ditujukan untuk seluruh ruang lingkup KPK.
“Ya itu, akan kita lihat ya. Kita mau lakukan bersih-berish,” kata Alex.
Diketahui sebelumnya, komisi antirasuah itu terseret kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh pegawai hingga perawat rutan.
Baca Juga: KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe: Uang Rp81 Miliar, Emas hingga Hotel
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV