Korlantas Polri Akan Evaluasi Tes Lintasan Angka 8 dan Zigzag dalam Ujian Praktik SIM C
Vod | 23 Juni 2023, 07:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mendapatkan arahan dari Kapolri, Korlantas Polri akan mengevaluasi ujian praktik surat izin mengemudi, SIM C, yang melakukan praktik zigzag dan lintasan angka delapan.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menyatakan, ujian praktik SIM C yang saat ini berlaku akan dievaluasi.
Namun, kajian untuk regulasi ini tidak lepas dari situasi terkini dan aspek keselamatan yang mencakup kompetensi dan keterampilan pengendara untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C
Yusri menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi baru terkait ujian praktik SIM C.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyatakan, persyaratan ujian praktik SIM harus memenuhi kelayakan calon pembuat SIM dalam berkendara.
Benny menegaskan, aturan yang telah dibuat dalam ujian dan praktik saat ini telah dipertimbangkan untuk kelayakan pemilik SIM dalam berkendara.
Baca Juga: Masyarakat yang Gagal Ujian SIM C Kini Bisa Mengulang Beberapa Kali di Hari yang Sama
Namun, dalam tes praktik berkendara harus dievaluasi, karena dalam praktik tersebut terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum mengambil keuntungan pribadi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV