Polisi Sebut Tabrak Lari oleh Tetangga di Tol Cakung Adalah Kasus Pembunuhan!
Vod | 21 Juni 2023, 07:53 WIBKOMPAS.TV - Polisi menemukan unsur pidana dari kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan atas tewasnya korban.
Setelah mendalami kasus, dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi ahli, dalam kasus tabrakan di Cakung, 14 Juni lalu, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan, atau pidana, yang dilakukan pengemudi mobil, hingga menewaskan korban, Moses Bagas Prakoso.
Antara pelaku dan korban, sebelumnya terlibat cekcok, lantaran bersenggolan di jalan.
Setelah itu, pengemudi mobil terekam kamera, saat menabrak korban di depan pintu tol.
Aksi tabrak lari pengendara sepeda motor oleh pengemudi mobil yang merupakan tetangganya, di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Hari Rabu (14/6), Minggu lalu, terekam kamera pemantau atau CCTV dan sempat viral di media sosial.
Dari hasil gelar perkara dan keterangan sejumlah saksi ahli, polisi menyatakan, penyidikan kasus tabrak lari di Cakung beralih ke dugaan pembunuhan.
Penyidik melimpahkan kasus dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ke Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pengusutan dugaan pembunuhan.
Aksi tabrak lari pengendara sepeda motor oleh pengemudi mobil yang merupakan tetangganya, di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Hari Rabu (14/6), minggu lalu, terekam kamera pemantau atau CCTV dan sempat viral di media sosial.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV