> >

Buntut Penipuan Tukang Bubur Rp 310 Juta, Polisi Ungkap Peran Tersangka AKP SW...

Vod | 20 Juni 2023, 13:30 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat mengambil alih penanganan tersangka AKP SW, eks Kapolsek Mundu dalam kasus penipuan dan penggelapan penerima Bintara Polri 2021 dengan korban seorang tukang bubur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan peran SW menjadi perantara yang mengenalkan tersangka NY kepada korban Wahidin yang merupakan seorang tukang bubur.

SW juga yang meminta uang ratusan juta kepada korban dan menyuruhnya membayar ke tersangka NY.

Selama proses setoran uang senilai Rp 310 juta, SW juga terbukti pernah menerima atau mengambil uang setoran dari korban Wahidin senilai Rp 10 juta.

Selama proses pemeriksaan, SW dimutasi dari jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon ke bagian Pama Polda Jabar.

SW nantinya juga akan menjalani sidang etik.

Polisi melakukan gelar perkara kasus penipuan penerimaan Bintara 2021, polisi pun menghadirkan tersangka NY.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti sejumlah nota atau kwitansi bukti setoran Wahidin kepada NY.

Dari keterangan NY, polisi mendapat bukti keterlibatan oknum Polri mantan Kapolsek Mundu AKP SW.

Baca Juga: Konser Coldplay di Singapura Jadi 6 Hari, Tiket Langsung Ludes, Promotor akan Buka Daftar Tunggu


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: