> >

Akibat Gagal Sistem, Kemenag Jatim Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji

Vod | 19 Juni 2023, 00:51 WIB

JATIM, KOMPAS.TV - Sebanyak 53 calon haji kuota tambahan di Jawa Timur, belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji, karena gagal sistem.

Kementerian Agama Jawa Timur, memberikan dispensasi, dengan memperpanjang masa pelunasan biaya haji, hingga Senin 19 Juni 2023.

Provinsi Jawa Timur mendapat jatah 1.300 kuota haji tambahan untuk musim haji tahun 2023.

Dari jumlah ini, disiapkan 421 calon haji cadangan, guna  mengantisipasi calon haji gagal berangkat.

Namun dari 421 calon haji cadangan ini, ada 53 jemaah yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH, karena gagal sistem atau ada gangguan perbankan.

Calon haji gagal sistem ini pun, diberi dispensasi pelunasan biaya haji, hingga hari Senin (19/6) besok.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU