Kasus Pelemparan Anjing ke Rawa Penuh Buaya, 3 Orang Jadi Tersangka!
Vod | 18 Juni 2023, 09:20 WIBKOMPAS.TV - Dari gelar perkara kasus pelemparan anjing ke rawa penuh buaya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.
Dua orang merupakan pelaku pelempar anjing, dan satu orang lain sebagai perekam dan pemberi aba-aba untuk melempar.
Menurut polisi, pelaku melakukan pelemparan karena anjing peliharaan mereka kerap kali mencuri makanan di mes.
Mereka kemudian melempar anjing tersebut ke sungai yang berisi buaya.
Baca Juga: Undang Ratusan Anjing Ras, Wanita Asal Surabaya Rayakan Ulang Tahun Pertama Anjingnya dengan Mewah!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV