> >

Tahan 9 Tersangka, Ketua KPK Bantah Bocorkan Penyelidikan Korupsi ESDM

Vod | 16 Juni 2023, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah menetapkan 10 tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin, di Kementerian ESDM.

Para tersangka, diduga memanipulasi dana pembayaran tukin hingga merugikan negara sebesar Rp 27 miliar.

KPK menyatakan, 10 tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan selama kurun waktu 2020 sampai 2022.

Tunjangan kinerja atau tukin yang seharusnya dibayarkan Rp1,3 miliar, dimanipulasi menjadi 29 miliar rupiah.

Selisih pembayaran tukin, senilai Rp27,6 miliar, kemudian dinikmati masing-masing tersangka, untuk keperluan pribadi.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, membantah membocorkan dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM.

Firli justru mempertanyakan keaslian video viral, yang menyeret namanya itu.

Dugaan pembocoran dokumen penyelidikan yang menyeret firli bahuri, kini sudah bergulir di Dewan Pengawas KPK. Ia pun meminta Dewas KPK untuk mengungkap peristiwa yang terjadi.

Dari 10 tersangka, baru 9 tersangka yang ditahan kpk. Satu orang lainnya tidak ditahan karena sakit.

Para tersangka, ditahan mulai tanggal 15 Juni hingga 4 Juli mendatang, di Rutan KPK.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU