Soal Cuitan Bocoran Putusan Sistem Pemilu, MK Bakal Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Vod | 15 Juni 2023, 22:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi bakal melaporkan Advokat Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya.
Baca Juga: Mandor Asing di Proyek IKN, Jokowi Ungkap Agar Kualitas Proyek Tak Seperti SD Inpres
Hal itu disampaikan hakim Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.
Saldi Isra menyebut, organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai, ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.
Saldi Isra menambahkan, MK tak melaporkan Denny ke polisi karena sudah ada laporan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Pembangunan Indonesia Harus Berlanjut, Bukan Mulai dari Nol
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV