> >

MK: Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama-sama Berpotensi Politik Uang

Vod | 15 Juni 2023, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.

"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).

Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. 

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Hasil Sidang Putusan: MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Proporsional Terbuka

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU