> >

5 Sekuriti di TKP Mario Dandy Aniaya David Jadi Saksi Sidang

Vod | 15 Juni 2023, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima saksi dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (14/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Kelima saksi itu merupakan petugas sekuriti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan Mario terhadap David, yakni sekuriti di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sidang akan dipimpin tiga hakim, yaitu Alimin Ribut Sujono selalu hakim ketua, Tumpanuli Marbun hakim anggota 1, dan Muhammad Ramdes hakim anggota 2.

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Kembali Meminta Sidang Terpisah dengan Mario Dandy

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU