Korupsi Menggila, Pakar Hukum: Ada Kasus yang Hanya Beredar di Kalangan Tertentu
Vod | 14 Juni 2023, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD menyinggung adanya transaksi di balik meja, yang terjadi DPR hingga Mahkamah Agung, untuk melancarkan suatu perkara.
Mahfud MD mengakui jika praktik korupsi di Indonesia semakin menggila hingga melampaui era awal orde baru.
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan jika bicara kasus memang ada perkaranya. Mulai dari mencoba membeli kebijakan dalam kasus UU BI.
Maupun berbagai kasus yang nampak ke publik atau pun yang hanya beredar di kalangan orang-orang tertentu saja.
Zainal menyebut, Mahfud sudah menyampaikan itu ketika pertemuan dengan tim reformasi hukum.
Itu menjadi salah satu utama munculnya problem di tingkat mafia pertanahan, proses penegakan perbaikan kelembagaan, hingga masalah di tingkat anti korupsi.
Zainal yakin pernyataan Mahfud tidak berbasis opini tapi berbasis data dan informasi yang dikumpulkan.
Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Transaksi di Balik Meja, Arsul Sani: Paling Besar Terjadi di Eksekutif
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV