Gelombang PHK Akibat Pandemi Masih Terjadi, 10 Ribu Pekerja Dirumahkan!
Vod | 14 Juni 2023, 00:18 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Walaupun indonesia sudah tak "dipusingkan" oleh pandemi, dampaknya masih nyata terjadi, bahkan semakin menjadi-jadi. Gelombang pemutusan hubungan kerja alias PHK kembali menerpa.
Konfederasi serikat pekerja nasional KSPN mencatat, sejak awal tahun ada 10 ribu pekerja yang dirumahkan. Mereka berasal dari sektor padat karya seperti tekstil yang beroperasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tren PHK juga bisa dilihat dari data jaminan kehilangan pekerjaan JKP BPJS ketenagakerjaan. Hingga April 2023 BPJS ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada 28 ribu peserta.
Kita mulai dari data industri. Dalam tiga bulan terakhir, indeks kepercayaan industri angkanya terus melandai. Maret skor 51,8, april 51,3, Kemudian Mei 50, 9. Indeks kepercayaan industri ini punya skor antara 0 sampai 100.
Inflasi inti secara bulanan Indonesia juga terus turun. Dari Maret 0,1 persen jadi 0,0 6 persen di Mei. Inflasi inti ini sebagai gambaran bahwa harga yang dibeli masyarakat semakin mahal.
Nyatanya, jumlah pengangguran di Indonesia juga makin bertambah. Kami pakai perbandingan sebelum dan setelah pandemi. Februari 2019 ada 6,8 juta pengangguran di Indonesia. Kemudian Februari 2023 angkanya lebih besar menjadi 7,9 juta orang.
Tak berhenti di pengangguran 3 juta lebih orang juga mendapatkan pengurangan jam kerja. Jam kerja berkurang, otomatis pendapatan juga berkurang karena tidak mungkin perusahaan tak dapat laba, tetapi membayar pekerja dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Indonesia dan Dunia Darurat PHK Usai Pandemi, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Darurat!
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV