Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ketua Tim TRC PPA: Ibu Korban Desak Pelaku Dihukum Berat!
Vod | 13 Juni 2023, 16:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan ibu korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Rina Zainun juga mengatakan, pelaku sempat meminta maaf kepada ibu korban, tetapi ibu korban tidak terima melihat bayinya meminum air sabu.
Sebelumnya, anak berusia 3 tahun yang positif narkoba kini berada di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah bersama ibunya.
Hal ini dilakukan guna memulihkan fisiologis serta fisik ibu dan anak balita.
NL adalah korban dari kejahatan yang dilakukan oleh tetangganya, di mana dirinya meminum air sabu yang diberikan tetangganya, hingga menimbulkan efek buruk.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Optimis Pemilu 2024 Tidak Sepanas 2019
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV