Keluarga Pelajar Korban Pembacokan Histeris, Pelaku Hanya Divonis 9 Tahun Penjara
Vod | 12 Juni 2023, 19:20 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Keluarga siswa SMK yang menjadi korban pembacokan hingga tewas histeris di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Mereka kecewa dengan vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Kekecewaan dilontarkan keluarga korban pembacokan hingga tewas usai vonis di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Mereka mengaku kecewa dengan vonis 9 tahun penjara dan 1 tahun pelatihan kerja kepada terdakwa yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Seorang Polisi di Medan Jadi Korban Pembacokan Ayah dan Anak
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV