> >

Keluarga Pelajar Korban Pembacokan Histeris, Pelaku Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

Vod | 12 Juni 2023, 19:20 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Keluarga siswa SMK yang menjadi korban pembacokan hingga tewas histeris di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Mereka kecewa dengan vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

Kekecewaan dilontarkan keluarga korban pembacokan hingga tewas usai vonis di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Mereka mengaku kecewa dengan vonis 9 tahun penjara dan 1 tahun pelatihan kerja kepada terdakwa yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Seorang Polisi di Medan Jadi Korban Pembacokan Ayah dan Anak

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU