Akhirnya Ditangkap! Buron Pemerkosa Anak di Parigi Moutong
Vod | 11 Juni 2023, 22:40 WIBKOMPAS.TV - Sempat buron, polisi menangkap satu tersangka terakhir pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Tersangka ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tersangka yang berusia 45 tahun, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tina Orima, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Politisi NasDem, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Mahkamah Dewan Kehormatan Soal Pelecehan Verbal!
Kepada polisi, tersangka mengaku telah berada di Kendari selama satu bulan.
Tersangka ditangkap setelah Tim Gabungan Resmob Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan serangkaian penyelidikan bersama.
Tersangka langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulawesi Tenggara dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Parigi Moutong untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV