Mahkamah Agung Gelar Focus Group Discussion dipimpin oleh Hakim Agung Kamar Perdata MA NEWS
Vod | 10 Juni 2023, 09:43 WIBKOMPASTV - Mahkamah Agung menggelar Focus Group Discussion atau FGD tentang penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Mahkamah Agung nomor enam tahun 2022.
Focus Group Discussion ini dipimpin oleh Hakim Agung kamar perdata Syamsul Maarif beserta Kepala Biro Hukum dan Humas/ Doktor Sobandi.
FGD melibatkan empat puluh orang peserta yang berasal dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Syamsul Maarif menjelaskan penyusunan petunjuk teknis ini merupakan rangkaian pelaksanaan regulasi untuk mewujudkan modernisasi pengadilan di Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya.
Syamsul berharap FGD ini berhasil selesai tepat waktu dan dapat mengembangkan aplikasi E court nantinya.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sirande Palayukan menyatakan dalam FGD ini para peserta berkewajiban aktif dalam memberi masukan terhadap penyusunan petunjuk teknis upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.
Sirande menyatakan dengan adanya FDG ini upaya terobosan di dunia pengadilan dapat segera terlaksana.
Dengan adanya peraturan mahkamah agung nomor enam tahun 2022, nantinya para pencari keadilan dalam mengajukan kasasi dan peninjauan kembali dapat menikmati kemudahan pengajuan perkara secara cepat/mudah dan berbiaya ringan.
Baca Juga: Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 10 Kepala Pengadilan Militer | MA NEWS
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Yuilyana
Sumber : Kompas TV