> >

Si Kembar Pelaku Penipuan "Pre-Order" Iphone 2 Kali Mangkir, Kerugian Korban Capai Rp 35 M

Vod | 9 Juni 2023, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mencari perempuan kembar terduga pelaku penipuan penjualan Ponsel Iphone, Rihana-Rihani.

Meski demikian, polisi belum menetapkan Rihana-Rihani sebagai tersangka.

Polisi sudah 2 kali memanggil keduanya sebagai terlapor, namun 2 kali pula keduanya mangkir untuk dimintai keterangan.

Rihana-Rihani dilaporkan sejumlah korban di berbagai tempat, tak hanya di Jakarta tetapi juga di Polres Tangerang Selatan, Banten.

Hingga 8 Juni, total sudah 11 orang korban dugaan penipuan yang melapor.

Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar.

Jika tak kooperatif, Rihana-Rihani bakal dijemput paksa polisi.

Modusnya korban diiming-imingi keuntungan sebagai reseller ponsel Iphone dengan tawaran harga lebih murah dari pasaran.

Setiap reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp500.000 per unit.

Korban diharuskan membayar penuh, namun barang yang dipesan dijanjikan tiba dalam waktu 2 pekan.

Kasus ini juga sudah masuk dalam Radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah meminta 21 pengelola jasa keuangan bank untuk memblokir rekening si kembar Rihana-Rihani.

Hasil analisis PPATK, Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.

Diduga uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan berskema Ponzi yang mereka lakukan.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Berburu Perlengkapan di Pasar Tiban

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU