> >

Firli Bahuri Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Putusan MK Adalah Undang-Undang

Vod | 7 Juni 2023, 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelaskan akan menghormati segala putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terkait putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

“KPK sangat menghormati segala putusan, putusan MK adalah undang-undang,”ujar Firli saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Rabu (7/6/2023)

Firli menjelaskan hal ini sesuai asas ius curia novit yang artinya hakim dianggap tahu semua hukum.

“yang memutuskan adalah hakim Majelis MK, tentu kita paham bahwa hakim lebih menguasai suatu perkara yang diputuskan,”ujar Firli

Video Editor: Firmansyah

Baca Juga: MK Perpanjang Masa Jabatan Firli, Offside! - OPINI BUDIMAN

 

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU