> >

Kritik Pemerintah Kota Jambi, Siswi SMP Dilaporkan ke Polisi

Vod | 7 Juni 2023, 11:47 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Curhatan seorang siswi SMP di Jambi soal rumah sang nenek berbuntut panjang.

Usai video kritikannya viral, siswi SMP ini dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kota Jambi.

Laporan atas dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Dalam videonya  siswi SMP ini memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang membuat rumah sang nenek rusak.

Ia pun lantas minta bantuan kepada Wali Kota Jambi untuk mengambil tindakan.

Tak kunjung ditanggapi, dan mendapat solusi, siswi SMP ini emosi, dan melempar sejumlah kritikan kepada Wali Kota Jambi di akun media sosialnya.

Namun, Pemerintah Jambi menilai ada kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam kritikan.

Tak berselang lama, video permintaan maaf sang anak juga kembali viral.

Kasus ini juga menyita perhatian Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD bilang telah mengirim tim untuk mengusut kasus ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengambil langkah pendampingan ke anak dibawah umur dengan berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan polri.

Kepala Bagian  Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, membenarkan pelaporan ke polisi, dan mengaku tak tahu jika pemilik akun tiktok masih berstatus anak.

Mediasi telah digelar dan semua pihak sepakat berdamai.

Media sosial acap kali digunakan sebagai sarana warga keluh kesah atau kritikan soal persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Tugas pememrintah adalah memberi solusi, bukan lapor polisi.

Baca Juga: Ruko yang Melanggar Aturan di Pluit Ternyata Berdiri di Lahan PT Jakpro Tanpa Izin

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU